PT Pindad Enjiniring Indonesia meraih penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.01/MEN/I/2007.
Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat. Puncak acara penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Rabu (12/2) bertempat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pihak eksternal atas kinerja perusahaan sekaligus bukti bahwa PT Pindad Enjiniring Indonesia terus berkomitmen dalam memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Penghargaan K3 diberikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat; Teppy Wawan Dharmawan kepada Senior Officer K3LH Pindad Enjiniring Indonesia; Naufal Amran.
Pemberian penghargaan diberikan kepada 188 perusahaan yang dipandang memenuhi kriteria dan tidak pernah terjadi kecelakaan kerja.
Penghargaan K3 tersebut diharapkan dapat memotivasi perusahaan untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan produktivitas kerja.