Direktorat Pindad Enjiniring Indonesia – Manajemen dengan Serikat Pekerja (SP) PT Pindad Enjiniring Indonesia menandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sekaligus menjadi PKB yang pertama untuk periode 2022-2024 di Bandung, Senin(12/12/2022).
PKB ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PEI; Budhiarto dan Ketua Umum SP PT PEI; Elok Ratnawati serta turut disaksikan oleh Jajaran Direksi dan seluruh karyawan PT PEI, saat usai apel pagi dalam rangka HUT PT PEI ke 30.
GM Sumber daya manusia PT PEI; Ilham Rusyana, menyampaikan dalam PKB dijelaskan hak dan kewajiban antara manajemen dan karyawan PT PEI.
“Dalam PKB semua dijelaskan dari segi rekrutmen karyawan, aturan-aturan larangan, pembinaan serta sistem remunerasi bagi karyawan PT PEI.” Ujar nya.
“PKB ini berlaku selama 2 tahun sekali, jadi seiring berjalan nya waktu, hingga 2024 kita akan melakukan perundingan dan evaluasi kembali, PKB juga memperhatikan bagaimana perusahaan terus berlangsung karena akan sama-sama dikawal oleh teman-teman seluruh karyawan PT PEI.” Tambah nya.
Pada kesempatan yang sama juga diresmikan ruangan kepengurusan serikat pekerja Pindad Enjiniring Indonesia untuk periode 2022-2024 yang berada di satu lingkungan dengan Gedung Direktorat PT PEI, sementara dari kepengurusan nya sendiri terdiri dari pengurus Inti yang beranggotakan sekretaris, bendahara, serta berbagai bidang, meliputi: humas, advokasi & pengembangan SDM, legal & organisasi, informatika & Komunikasi, serta bintal, social, budaya & olahraga.
Sesuai amanat pasal 25 dan 27 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang SP/SB, Wamenaker berpesan seluruh SP agar bahu-membahu dan bekerja sama serta mengutamakan musyawarah mufakat demi terwujudnya kenyamanan bekerja, kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
“PKB ini akan menjadi sangat penting, karena nanti nya PKB ini akan bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kalau hubungan industrial nya harmonis maka harapan nya akan tercapai produktivitas kerja maka tentu saja perusahaan akan maju dan kesejahteraan karyawan akan terus meningkat.”
Didalam peresmian serikat pekerja tersebut, DIrektur Operasional PT PEI; Cucun Kalsum, ikut mengapresiasi atas diresmikan nya serikat pekerja PT PEI dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT PEI ini.
“Semoga denga ada nya PKB ini kita akan merasa nyaman bekerja disini (PT PEI) akan merasa terlindungi hak-hak nya, disamping beberapa direksi juga merupakan bagian dari serikat pekerja, mudah-mudahan bisa sama-sama memajukan perusahaan, karena saya yakin dan percaya bahwa kesejahteraan itu akan kita raih bersama-sama.”