Bandung, 23 juni 2021, PT Pindad Enjiniring Indonesia(PEI) yang diwakili oleh Bapak Deni Hermana selaku Manager General Affair, memberikan hibah Ventilator Resusitator Manual (VRM) sebanyak 2 (dua) unit. Penyerahan hibah Ventilator tersebut langsung diterima oleh Kepala Rumah Sakit Pindad, dr. Zul Kurniawan beserta jajaran.
“Melihat Situasi dan kondisi sekarang yang sangat memprihatinkan dengan semakin meningkat nya angka penderita Covid-19 di Indonesia, PT PEI tergerak untuk memberikan hibah 2 (dua) unit Ventilator produk PT PEI. Besar harapan kami bahwa dengan hibah Ventilator tersebut dapat membantu RSU Pindad dalam menangani pasien penderita Covid-19 yang membutuhkan alat bantu pernafasan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di RSU Pindad, dan kami pun siap memberikan pelatihan kepada tenaga tenaga medis RSU Pindad yang akan mengoperasikan Ventilator tersebut.”, ujar Bapak Deni Hermana di dalam Ruang Rapat PT Pindad Medika Utama.
Bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan angka penyembuhan pasien khususnya yang sedang berjuang melawan COVID-19.